Menolak
dikuburkannya jenazah yang terpapar virus Covid-19 merupakan fenomena sosial
yang begitu menyakitkan, serta menjadi catatan kelam bagi keberlangsungan hidup
bangsa.
Pandemi COVID-19 menjadi
pusat perhatian saat ini, baik bagi perencanaan dan pelaksanaan kebijakan
pemerintah, maupun bagi pemberitaan media di Indonesia.
Mengingat fakta semenjak diumumkan
pertama kali pada awal Maret 2020, mengenai keberadaan virus
corona di
Indonesia, pandemi COVID-19 menjadi virus menakutkan bagi bangsa ini, serta
melumpuhkan berbagai aktivitas masyarakat, khususnya pendidikan dan ekonomi.
Tulisan
ini tidak bermaksud untuk menghardik kaum oportunis, tetapi hanya sekedar
merefleksikan bagaimana eksistensi dari “Pancasila” sebagai ideologi bangsa, di
tengah mewabahnya virus tersebut. Faktanya sebagai bangsa, kita perlu memiliki
kekuatan moral dalam menyikapi peristiwa apa pun, dalam konteks Indonesia yang
sedang dilanda pandemi COVID-19.
Apakah
masih terdapat rasa kemanusiaan pada bangsa ini, atau mati demi melindungi
kepentingan pribadi?
Menyikapi COVID-19
Mewabahnya
COVID-19 di berbagai belahan dunia, memang menjadi teguran bagi umat manusia,
khususnya dalam mempersiapkan ketahanan yang memadai pada bidang kesehatan,
termasuk bangsa Indonesia, yang sedang diuji dalam menyikapi dan melawan virus
tersebut. Data terbaru menunjukan, bahwa sebanyak 4.557 masyarakat Indonesia
dinyatakan positif, 380 sembuh serta 399 meninggal (suara.com, 14/4/2020).
Bagaimana
dengan masyarakat yang berstatus positif tetapi “tidak terdata”, ketakutan
tersebut masih menjadi misteri, serta yang bisa kita lakukan hanya berdoa
kepada Tuhan yang Maha Kuasa. Lalu mengoptimalkan layanan khusus yang dibuat
oleh pemerintah berupa aduan COVID-19, di daerah masing-masing, dalam ikhtiar
menyelamatkan nyawa kita sendiri, maupun orang lain, sebagai saudara setanah
air.
Proses
penyebaran COVID-19 yang cepat, mengakibatkan ribuan orang Indonesia terpapar,
sehingga pemerintah memberlakukan berbagai kebijakan sebagai upaya
menyelamatkan nyawa masyarakatnya, seperti membentuk Gugus Tugas Penanganan
COVID-19, memberlakukan proses pembelajaran di rumah, terbaru Kemenkes
menyetujui status DKI Jakarta, serta Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi), menjadi
daerah yang memberlakukan PSBB (pembatasan sosial berskala besar).
Cara
masyarakat dalam menyikapi COVID-19 begitu beragam, sehingga merepresentasikan
sudah sejauh mana bangsa ini dewasa, serta menunjukan bagaimana eksistensi
ideologi Pancasila apakah masih “terpatri” pada nurani setiap manusia
Indonesia. Faktanya banyak masyarakat yang mengutamakan keselamatannya, karena
merupakan sebuah kelaziman, tetapi tidak sedikit juga oknum yang mengutamakan
keselamatannya, dengan menghilangkan sifat kemanusiaannya.
Menolak
dikuburkannya jenazah yang “terpapar virus COVID-19” merupakan fenomena sosial
yang begitu menyakitkan, serta menjadi catatan kelam bagi keberlangsungan hidup
bangsa ini. Jenazah tersebut dianggap aib, penuh dengan dosa, sehingga
keberadaannya ditolak oleh oknum masyarakat, lebih memprihatinkan apabila
jenazah tersebut pernah berprofesi sebagai tenaga medis atau pernah mengajukan
diri untuk menjadi relawan dalam melawan pandemi COVID-19.
Lantas
apa bedanya kita dengan penjajah yang tidak menghargai nyawa pribumi (manusia
Indonesia asli), apabila realita sosial tersebut telah terdeskripsikan.
Rasional kita bersikap untuk menjaga keselamatan diri sendiri, tetapi tidak
harus menghilangkan sifat kemanusiaan, perlu kita merefleksikan bagaimana
“sakitnya” apabila kita yang mendapatkan perlakukan tidak adil tersebut.
Bangsa
ini berdiri melalui semangat kolektifitas, begitu beragamnya gangguan yang
berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa sejak awal kemerdekaan, mampu
diatasi dengan berbagai pendekatan dan strategi kebijakan yang baik.
Dalam
merusak persatuan dan kesatuan bangsa, konflik horizontal antar sesama saudara
sebangsa dan setanah air, terbukti lebih efektif dari pada konflik yang
dihasilkan dari perang internasional maupun agresi militer.
Bagaimana
kekuatan serta komitmen bangsa untuk menjadi modal utama dalam menghadapi
berbagai peristiwa sosial maupun tantangan zaman, begitu berarti untuk bangsa
ini agar tetap eksis bahkan menjadi pemenang.
Menolak
jenazah yang terindikasi COVID-19 merupakan falasi berpikir, serta merusak
kesatuan dan persatuan bangsa, kita perlu menjaga perasaan keluarga terkait,
karena pada hakikatnya kita adalah saudara sebangsa dan setanah air, tidak
terkotak-kotakan oleh preferensi sosial dan politik, bahkan oleh hubungan darah
sekali pun.
Menolak
jenazah individu yang terpapar oleh pandemi COVID-19 merupakan perbuatan yang
keji, tidak manusiawi, serta merepresentasikan bangsa yang tidak beradab.
Menjadi
catatan bersama akibat terjadinya peristiwa sosial yang sangat memalukan
tersebut, terlebih bagi pemerintah, khususnya aparat keamanan, yang perlu
mengatasi kejadian tersebut, agar tidak terulang kembali, karena berpotensi
untuk merusak moralitas dan solidaritas bangsa.
Rusaknya
moralitas dan solidaritas bangsa, mengakibatkan bangsa ini hilang identitas
atau jati dirinya, sebagai bangsa yang memiliki keadaban yang tinggi. Tentu
nilai-nilai ideal tidak hanya dijargonkan tetapi diaplikasikan dalam kehidupan
sehari-hari.
Realita
sosial tersebut menjadi indikator kuat sudah sejauh mana “ikatan emosional”
kita sebagai sebuah bangsa, sehingga apabila peristiwa memalukan tersebut tetap
terjadi, maka perlu kita refleksikan, di manakah letak “keadilan”.
Memaknai Ideologi Pancasila
Sebagai
ideologi yang menjadi representasi dari nilai-nilai Ketuhanan serta nilai-nilai
yang hidup dalam masyarakat Indonesia, tentu ideologi Pancasila menjadi kaidah
untuk hidup dalam konteks berbangsa dan bernegara.
Terdapat
perilaku yang telah mendarah daging sehingga menjadi watak warga negara, serta
terdapat juga nilai dan perilaku ideal yang perlu dihabituasikan, sebagai
ikhtiar dalam membentuk warga negara yang Pancasilais.
Ditinjau
dengan menggunakan perspektif mana pun, fenomena menolak jenazah yang terpapar
COVID-19 tidak berdasar sama sekali, serta merupakan kecatatan dalam
berperilaku.
Sebagai
masyarakat yang memiliki keimanan terhadap Tuhan yang Maha Esa, kita perlu
memuliakan sesama manusia, termasuk memberikan pemakaman yang layak bagi
individu yang terpapar COVID-19 dengan pelaksanaan proses pemakaman yang
mengikuti syariat agama, serta mengikuti protokol kesehatan yang telah
ditetapkan (khusus untuk COVID-19), baik oleh WHO (organisasi kesehatan
internasional) maupun oleh lembaga kesehatan setempat yang representatif.
Memaknai
ideologi Pancasila tidak bisa dilakukan dengan menggemakan jargon, atau melalui
proses sosialisasi teoretik semata, tetapi makna ideologi Pancasila akan terasa
hikmatnya, apabila diaplikasikan melalui keterlibatan kita dalam proses
mewujudkan keadilan serta kesejahteraan umum, bahkan melalui komitmen kita
untuk menjunjung tinggi Pancasila dalam kondisi apa pun.
Dalam
konteks Indonesia yang sedang dilanda pandemi COVID-19, sudah sejauh mana kah
peran diri kita sendiri dalam mengutamakan kepentingan umum. Minimalnya kita
mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak berkumpul serta melakukan tindakan
yang bisa merugikan orang lain.
Plato
pernah memberikan definisi mengenai negara ideal yang dipimpin oleh seorang
“raja filsuf” (raja yang bijak), tetapi tidak pernah terealisasikan sampai saat
ini, karena prosesnya yang begitu rumit, serta susahnya untuk mencapai
kesepakatan.
Refleksi
yang bisa diambil, tidak perlu kita menjadi individu yang berkuasa untuk
memberikan dampak positif bagi orang lain, cukuplah berkontribusi sesuai dengan
kapasitas kita sendiri.
Ditinjau
dalam konteks pandemi COVID-19 saat ini, kita perlu menjadi individu yang
bijaksana, seperti tidak memberikan stigma negatif pada jenazah yang terpapar
COVID-19, bahkan aktif dalam mengedukasi masyarakat umum, melalui media yang
memadai, agar pandemi COVID-19 ini bisa teratasi. Semoga Allah SWT, Tuhan yang
maha kuasa, selalu menyayangi bangsa ini, agar moralitas dan solidaritasnya
tetap terjaga.
Sumber: Suara.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar